Liputan6.com, Jakarta Novel Baswedan menanggapi percepatan pemberhentian 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Keputusan ini dinilai cacat hukum, ia dan pegawai lainnya akan melawan untuk memperjuangkan hak mereka.
Advertisement
Novel Baswedan menanggapi percepatan pemberhentian 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Keputusan ini dinilai cacat hukum, ia dan pegawai lainnya akan melawan untuk memperjuangkan hak mereka.
Diterbitkan 17 September 2021, 10:31 WIBLiputan6.com, Jakarta Novel Baswedan menanggapi percepatan pemberhentian 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Keputusan ini dinilai cacat hukum, ia dan pegawai lainnya akan melawan untuk memperjuangkan hak mereka.
Advertisement