Ganjil Genap di Bandung, 4.518 Kendaraan Diminta Putar Balik

Sebanyak 4.518 kendaraan diputar balik oleh petugas gabungan akibat pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan di lima pintu masuk Kota Bandung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 14 Sep 2021, 01:00 WIB
Polrestabes Bandung menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan luar kota yang melintas di Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jumat (3/9/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 4.518 kendaraan diputar balik oleh petugas gabungan akibat pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan di lima pintu masuk Kota Bandung yang dilaksanakan pada akhir pekan kemarin, 10-12 September 2021. Ganjil genap dilaksanakan selama tiga hari mulai Jumat-Minggu di lima titik pintu gerbang tol di Kota Bandung.

"Jadi total kendaraan dari dari lima gate itu 19.670 yang diperiksa, 4.518 diputar balik. Yang diperbolehkan melintas 10.458 kendaraan. Serta kendaraan yang dikecualikan 4.694," ucap Kepala Bidang Pengendalian Dan Ketertiban Dishub Kota Bandung Asep Kuswara, Senin (13/9/2021).

Asep menuturkan, pengecualian pada sejumlah kendaraan meliputi ambulans mobil dinas, mobil TNI, jasa marga, dan angkutan umum online atau konvensional.

Menurut dia, pemberlakuan aturan ganjil genap kendaraan pada akhir pekan dijadwalkan akan kembali dilaksanakan minggu ini. Adapun penyekatan tersebut dilaksanakan untuk meminimalisir pergerakan kendaraan dan mobilitas masyarakat.

"Katanya ada lagi (ganjil genap), bakal dilanjut," ujarnya.

 

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 2 halaman

Ganjil Genap Dalam Kota

Sementara untuk ganjil genap di dalam kota, Asep mengaku pihaknya masih menunggu hasil rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung.

Adapun pemberlakuan aturan ganjil genap tersebar di lima titik gerbang keluar tol, yaitu Tol Pasteur, Tol Pasirkoja, Tol Kopo, Tol Buahbatu, dan Tol GT Moch Toha. Aturan ini berlaku dalam dua shift yaitu, mulai pukul 06.00-14.00 WIB dan 14.00-21.00 WIB.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya