Isu Ada Keributan Sebelum Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi: Jangan Berandai-Andai

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta publik tidak berspekulasi terkait insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Sep 2021, 18:23 WIB
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dari ambulans di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang terjadi di Blok C 2 Lapas Kelas I Tangerang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta publik tidak berspekulasi terkait insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.

Yusri menegaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Puslabof Polri berkomitmen mengusut tuntas kasus ini.

"Banyak yang beredar di luar hal-hal yang tidak benar, bahkan ada beberapa media yang sudah memprediksi sendiri sampai dengan saat ini Puslabfor, Inafis masih bekerja masih terus olah TKP dan mengumpulkan alat-alat bukti yang ada untuk bisa mengetahui sumber apinya," kata dia di RS Polri, Kamis (9/9/2021).

Pernyataan ini sekaligus membantah isu-isu adanya keributan antar napi dan unsur kesengajaan.

"Sampai sekarang belum (ada bukti) jangan berandai-andai. Tadi saya bilang jangan membuat satu narasi berandai-andai. Fakta yang kita ingin kan," ujar dia.

Yusri kembali menegaskan, tim sampai saat ini masih bekerja. Ia berharap semua pihak mempercayakan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Apapun hasil dari penyidik maupun Puslabfor, nanti kita sampaikan secara transparan ke rekan rekan semuanya," ujar dia.

2 dari 2 halaman

44 Narapidana Meninggal Dunia

Sebelumnya, sel tahanan di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, hangus terbakar pada Rabu, 8 September pukul 1.45 Wib.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 Wib dengan mengerahkan 18 mobil Damkar dari BPBD Kota Tangerang.

Dalam kejadian tersebut, korban tewas bertambah jadi 44 napi, 8 lainnya luka berat serta 73 napi lain mengalami luka ringan. Hingga saat ini, dugaan sementara kebakaran diakibatkan oleh arus pendek listrik dari salah satu sel tahanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya