Liputan6.com, Jakarta Bagi pengguna transportasi umum, kini diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Advertisement
Bagi pengguna transportasi umum, kini diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Diterbitkan 08 September 2021, 10:22 WIBLiputan6.com, Jakarta Bagi pengguna transportasi umum, kini diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi.
Advertisement