Liputan6.com, Jakarta Komnas HAM menilai ada dugaan pembiaran dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai KPI berinisial MSA. Komnas HAM juga meminta LPSK untuk memberikan perlindungan secepatnya.
Advertisement
Komnas HAM menilai ada dugaan pembiaran dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai KPI berinisial MSA. Komnas HAM juga meminta LPSK untuk memberikan perlindungan secepatnya.
Diterbitkan 04 September 2021, 10:12 WIBLiputan6.com, Jakarta Komnas HAM menilai ada dugaan pembiaran dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai KPI berinisial MSA. Komnas HAM juga meminta LPSK untuk memberikan perlindungan secepatnya.
Advertisement