Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4: Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithrians
Terdakwa suap dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)