FOTO: Korupsi Dana Bansos, Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 23 Agustus 2021, 16:05 WIB
Juliari Batubara
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4: Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) usai sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithrians
Terdakwa suap dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara usai mengikuti sidang pembacaan putusan yang dilakukan secara daring di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/8/2021). Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara, denda Rp 500 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya