Liputan6.com, Jakarta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebuah sekolah di Maumere dibubarkan oleh petugas Satpol Kabupaten Sikka. Hal ini karena wilayah tersebut masuk dalam PPKM level 4, dan KBM tatap muka dilarang.
Advertisement
Petugas Satpol PP Kabupaten Sikka, membubarkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sebuah sekolah swasta di Maumere. Hal ini karena wilayah tersebut masuk dalam PPKM level 4. Siswa diminta pulang dan membubarkan diri.
Diterbitkan 12 Agustus 2021, 17:35 WIBLiputan6.com, Jakarta Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sebuah sekolah di Maumere dibubarkan oleh petugas Satpol Kabupaten Sikka. Hal ini karena wilayah tersebut masuk dalam PPKM level 4, dan KBM tatap muka dilarang.
Advertisement