Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021.
Adapun aturan perpanjangan PPKM wilayah di luar Jawa dan Bali berlaku dari 10-23 Agustus 2021.
Advertisement