Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berusaha memperketat mobilitas warga untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membatasi jam operasi mal dan restoran maksimal hingga pukul 20:00 WIB.
Advertisement
Pemerintah berusaha memperketat mobilitas warga untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membatasi jam operasi mal dan restoran maksimal hingga pukul 20:00 WIB.
Diperbarui 21 Juni 2021, 14:56 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah berusaha memperketat mobilitas warga untuk menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan membatasi jam operasi mal dan restoran maksimal hingga pukul 20:00 WIB.
Advertisement