2 WN Inggris yang Kabur Saat Akan Dikarantina, Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Proses tindakan Keimigrasian ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polresta Bandara Soetta.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 26 Mei 2021, 22:26 WIB
Imigrasi mendeportasi 2 WNA Inggris setelah keduanya sempat kabur saat akan dikarantina. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Sempat kabur saat akan dikarantina setiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, sejoli WN Inggris itu kini akhirnya dideportasi ke negara asalnya, Rabu (26/5/2021).

WN Inggris tersebut adalah ODE (32) alias Dena dan MM (39) alias Merlin. Keduanya dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta, dengan maskapai Singapura Airlines SQ-965 rute Jakarta-London.

"Mereka akan transit dulu di Singapura, lalu langsung ke London,"ujar Kabid TPI Imigrasi Bandara Soetta, Indra Bangsawan, di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (26/5/2021).

Proses tindakan Keimigrasian ini dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Polresta Bandara Soetta.

"Hari ini kami bersama rekan-rekan Polresta Bandara Soetta melakukan pendeportasian terhadap dua warga negara Inggris yang pada tanggal 7Mei 2021 lalu mereka lari atau kabur dari proses karantina," kata Indra.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Keduanya Kena Penangkalan

Selain dipulangkan ke negara asalnya menggunakan biaya pribadi, kedua WN Inggris tersebut juga akan mendapat sanksi tambahan berupa penangkalan. Artinya, keduanya tidak diizinkan masuk ke wilayah Indonesia kurang lebih satu tahun.

"Mereka menanggung biaya tiket kepulangan ke negaranya. Selain itu kita kenakan penangkalan 6 bulan dan dapat diperpanjang selama 1 tahun," jelas Indra.

Diketahui, kedua WN Inggris tersebut datang ke Indonesia pada Jumat (7/5/2021) lalu. Mereka tiba di Bandara Soetta pukul 12.51 WIB menggunakan pesawat Etihad Airways EY-474.

Di hari yang sama keduanya kabur saat perjalanan menuju tempat karantina atau hotel yang telah ditentukan. Dena dan Merlin diamankan oleh Team Garuda Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5/2021) malam. (Pramita Tristiawati)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya