Pulang dari Kampung Halaman, Doni Monardo Imbau Pemudik Karantina Minimal 5 Hari

Pulang dari kampung halaman, Doni Monardo mengimbau para pemudik menjalani karantina minimal 5 hari.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 20 Mei 2021, 07:41 WIB
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo memberi arahan Rapat Kerja Penanganan COVID-19 dan Pemulangan PMI/WNI di Batam, Kepri, Senin (19/4/2021). (Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB)

Liputan6.com, Jakarta Sepulangnya dari kampung halaman, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengimbau para pemudik menjalani karantina minimal 5 hari. Hal ini berlaku bagi warga yang telanjur mudik dan akan bersiap kembali ke daerah asal tujuan dalam masa arus balik Lebaran 2021.

Upaya karantina tersebut untuk memastikan mencegah penularan COVID-19, yang dibawa para pemudik. Fasilitas karantina pun sudah disiapkan masing-masing daerah bila ada pemudik yang positif COVID-19. Warga juga bisa melakukan karantina mandiri.

"Yang kita perhatikan, pasca Idulfitri, banyak warga kembali dari kampung halaman, apakah itu yang melakukan mudik, walaupun dilarang atau yang ada aktivitas lainnya. Ini tantangan kita juga, masih ada 7 persen atau sekitar 18,9 juta orang yang nekat mudik walau sudah dilarang," jelas Doni saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional, Minggu (16/5/2021).

"Dengan dinamika itu, saya mengimbau kepada seluruh sekda daerah. Ya, ada juga sekda yang sudah menyampaikan dilakukan karantina bagi mereka yang kembali bepergian minimal 5 hari."

Lebih lanjut, Doni Monardo mengharapkan, karantina bagi warga yang akan kembali ke daerah tujuan dapat dilakukan dengan baik.

"Saya harapkan kebijakan ini bisa dilakukan oleh seluruh provinsi, terutama provinsi-provinsi yang memang akan menerima para pemudik kembali ke tempat semula," harapnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 3 halaman

Karantina Menekan Terjadinya Fenomena Pingpong dan Balon

Suasana Hotel Holiday Inn di Gajah Mada, Jakarta, Minggu (25/4/2021). Satgas Penanganan COVID-19 menyiapkan Hotel Holiday Inn sebagai tempat karantina bagi 141 WNA khususnya asal India yang negatif COVID-19 untuk dipantau 14 hari ke depan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Karantina yang dilakukan juga menekan agar tidak terjadi fenomena 'pingpong' dan 'balon.' Yang dimaksud fenomena 'pingpong' adalah kasus aktif COVID-19 dapat berpindah-pindah antar-wilayah.

Analogi fenomena 'balon' terjadi ketika protokol kesehatan diterapkan ketat, balon mengembang, sedangkan sisi lain akan mengempis bila yang bagian yang ditekan dilepaskan (protokol kesehatan kendor).

"Karantina ini perlu bagi mereka yang bepergian (mudik), kenapa demikian? Kita lihat jangan sampai terjadi 'pingpong' atau teori balon, terutama ketika kembali dari satu wilayah Sumatera menuju Jawa (membawa COVID-19 dari Sumatera ke Jawa)," jelas Doni Monardo.

"Ini harus kita hindari. Apalagi Sumatera dalam beberapa bulan terakhir ini mengalami peningkatan, baik kasus aktif, angka kematian dan keterisian BOR (Bed of Occupancy Rate) di sana. Sementara, perkembangan COVID-19 di Pulau Jawa berada pada posisi relatif tenang."

3 dari 3 halaman

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19

Infografis 7 Tips Aman Belanja di Pasar Saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya