Porsi Kredit UMKM di Perbankan Bakal Naik Jadi 30 Persen pada 2024

Teten pun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar akses pembiayaan pelaku UMKM dari perbankan ditingkatkan.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2021, 13:10 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Rapat terkait evaluasi pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai tindak lanjut kunjungan spesifik Komisi VI DPR di Jawa Tengah (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu masalah yang membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tak bisa berkembang maksimal adalah belum terhubungnya dengan akses pembiayaan formal atau industri perbankan. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

"Kita juga masih prihatin, usaha mikro masih belum bisa mengakses pembiayaan formal di perbankan," kata Teten dalam acara Halalbihalal Bersama Menteri Koperasi dan UKM dan Pejabat Eselon I dan II Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Teten pun meminta kepada Presiden Joko Widodo agar akses pembiayaan pelaku usaha mikro dari perbankan ditingkatkan. Hasilnya, sampai 2024 secara bertahap porsi kredit UMKM naik menjadi 30 persen.

"Alhamdulillah Presiden menyetujui sampai 2024, secara bertahap porsi kredit UMKM sudah bisa 30 persen, sekarang ini sudah 19,8 persen," kata Teten.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

KUR

Suasana rapat kerja antara Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan Komisi VI DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Rapat terkait evaluasi pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai tindak lanjut kunjungan spesifik Komisi VI DPR di Jawa Tengah (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Tak hanya itu, Teten juga meminta kepada kepala negara agar Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditingkatkan menjadi Rp 2 miliar dari sebelumnya hanya Rp 500 juta. Hal ini diminta Teten dalam rangka mendorong pelaku UMKM naik kelas dengan suntikan pembiayaan.

"Rp 500 juta untuk pelaku UMKM itu hanya untuk modal kerja saja. Makanya kita dorong ini agar naik sampai Rp 2 miliar dan in sedang dibahas di kementerian-kementerian," kata dia.

Selain itu besaran maksimal KUR tanpa agunan juga akan ditingkatkan dari semula Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta. Sebab, penyaluran KUR tanpa agunan dengan maksimal pembiayaan Rp 50 juta masih kecil porsinya.

"Kita prihatin, pada praktiknya KUR yang maksimal Rp 50 juta ini masih kecil," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya