Haji 2021 Digelar dengan Syarat Khusus, Ini Daftar Vaksin COVID-19 Jemaah yang Dibolehkan

Arab Saudi telah mengumumkan pada Minggu 9 Mei 2021 bahwa haji 2021 akan diadakan dengan persyaratan khusus terkait pandemi COVID-19.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 11 Mei 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji/Pixabay

Liputan6.com, Makkah - Arab Saudi telah mengumumkan pada Minggu 9 Mei 2021 bahwa haji 2021 akan diadakan dengan persyaratan kesehatan dan keselamatan terkait pandemi COVID-19.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa haji akan dilanjutkan tahun ini dengan semua standar dan peraturan kesehatan, keamanan dan peraturan untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan para jemaah.

"Institusi kesehatan di Arab Saudi akan terus menilai situasi dan mengambil semua langkah untuk menjaga kesehatan seluruh umat manusia," tambah kementerian itu seperti dikutip dari Saudi Gazette, Selasa (11/5/2021).

Kementerian tersebut mengatakan akan mengumumkan langkah-langkah spesifik dan rencana organisasi di kemudian hari.

Salah satu syarat untuk mengikuti ibadah haji tahun ini dan masuk ke Arab Saudi menurut General Authority of Aviation (GACA), adalah telah menerima dua dosis vaksinasi COVID-19. Berikut ini daftar vaksin yang diperolehkan oleh pihak Saudi:

"Dua dosis vaksin Pfizer-Biontech, Oxford-Astrazeneca, Moderna, Johnson," tulis pihak GACA dalam keterangan tertulisnya.

Vaksin COVID-19 yang sudah banyak digunakan termasuk di Indonesia, yakni Sinovac saat ini tak masuk dalam daftar tersebut di atas.

Saksikan Juga Video Ini:

2 dari 2 halaman

Haji 2020 Dibatasi

Ilustrasi Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Tahun lalu, ibadah haji yang biasanya diikuti oleh lebih dari 2,5 juta Muslim yang melakukan perjalanan ke Makkah dibatasi untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, memungkinkan hanya 1.000 jemaah haji yang ikut serta karena COVID-19.

Dengan penutupan perbatasan karena Virus Corona COVID-19, hanya mereka yang berada di dalam Arab Saudi yang dapat menjalankan ibadah haji.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya