Dana BOS Jadi Solusi Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pada 2021 Kemendikbud telah meluncurkan mekanisme baru pendanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

oleh Reza diperbarui 28 Apr 2021, 10:47 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka di SMP Negeri 2 Bekasi, Selasa (23/3/2021). Pemerintah Kota Bekasi mengizinkan sejumlah sekolah yang berada di Zona Hijau mengadakan pembelajaran tatap muka atau PTM dengan mengikuti pedoman protocol. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tidak tinggal diam untuk mengatasi sistem pendidikan selama pandemi. Buktinya, pada Maret 2020 Kemendikbud telah melakukan relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana itu bermanfaat untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa.

Kini, pada 2021 Kemendikbud telah meluncurkan mekanisme baru pendanaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Sistem baru tersebut di antaranya berupa penyesuaian jumlah dana BOS yang diterima sekolah berdasarkan indeks kemahalan suatu daerah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya sudah mengalokasikan Rp 52 triliun untuk Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS yang menyasar 216.000 sekolah di seluruh Indonesia berbagai jenjang.

"Kita menyediakan dana BOS kepada 216.000 satuan pendidikan dengan alokasi sebesar Rp 52 Triliun," kata Nadiem dalam siara daring di akun resmi Kemendikbud, Kamis (25/2/2021).

Sementara itu, Dikutip dari Liputan6, Sekretaris Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Sutanto mengatakan, selain bisa diterima lebih cepat dana BOS juga diterima dengan jumlah yang beragam bergantung pada indeks kemahalan di suatu wilayah. 

Hal ini memungkinkan hadirnya keadilan sosial bagi sekolah-sekolah, utamanya yang berada di luar Jawa.

“Sejak 2020 anggaran BOS sudah berbeda dengan tahun sebelumnya. Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah agar anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah. Tujuannya agar sekolah tidak terlambat menerima dana BOS. Untuk tahun 2021 ini, dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa dikalikan biaya per satuan pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kemahalan per Kabupaten/Kota,” ujarnya. 

Selama pandemi ini dana BOS juga masih bisa digunakan secara luwes oleh sekolah. Hal ini lantaran pemanfaatan dana BOS diserahkan kepada masing-masing sekolah. Oleh karenanya Sutanto berpesan supaya kepala sekolah dapat memanfaatkan dengan bijak kucuran dana BOS tersebut.

“Pesan kami kepada kepala sekolah dan guru-guru di  seluruh Indonesia, kami mohon dana BOS dan DAK Fisik dimanfaatkan sebaik-baiknya dan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ada, serta dimaksimalkan dalam rangka operasional dan meningkatkan pembelajaran di sekolah,” katanya.

Siswa mengikuti hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 100 sekolah mulai 7 hingga 29 April 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Memang menurut Sutanto, dana BOS memberikan ruang kepada kepala sekolah untuk sepenuhnya mengatur dan bertanggung jawab atas segala pengeluaran sekolah. 

“Kebijakannya dibuat fleksibel sehingga tidak ada batasan penggunaan, bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana prasarana, untuk membayar jasa listrik, telepon, air, dan internet sekolah,” terangnya.

Apalagi, lanjut Sutanto saat pandemi ini begitu banyak kebutuhan sekolah guna menunjang pembelajaran yang aman. Dan di saat itulah manfaat keluwesan penggunaan dana BOS diraskan.

Berdampak positif

Dampak dana BOS dirasakan oleh Kepala SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Fitri Sari Sukmawati, M.Pd. Ia mengatakan dana BOS saat ini berdampak positif. Pasalnya, penyalurannya diperluas.

“Penggunaan dana BOS memiliki daya serap tinggi, kita gunakan semaksimal mungkin dengan jenis yang sudah diberikan dan sesuai dengan aturan yang sudah ada. Jadi, tinggal kita maksimalkan saja untuk pembelajaran. Intinya kita gunakan 100% untuk kepentingan sekolah,” ujar , Fitri Sari Sukmawati ketika dihubungi oleh Tim Liputan6, Selasa (27/4/2021).

Lebih lanjut , Fitri mengatakan bahwa dana BOS sangat bermanfaat bagi kebutuhan sekolah apalagi jika ditambah dengan BOS Daerah. 

“Keduanya sudah kami terima dengan baik dan kedua bantuan itu sangat berpengaruh kepada keberlangsungan sekolah,” tutur Fitri. 

Mengenai dana BOS dalam persiapan pembelajaran tatap muka, , Fitri melanjutkan bahwa nantinya dana tersebut akan digunakan untuk menjalan protokol kesehatan. Mulai dari sarana cuci tangan, handsanitizer, sabun dan sebagainya. 

“Kita juga menyiapkan kurikulum yang merupakan jantungnya sekolah. Sesuai dengan digariskan ada materi esensi dan materi non esensial. Selain itu, ada pembuatan modul secara online. Pokoknya infrastruktur dan non infrastruktur sudah disiapkan,” tutur Fitri. 

Agar lebih maksimal, dalam pembelajaran tatap muka nanti Fitri melanjutkan sekolah SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta telah menyiapkan platform untuk mengatur pembelajaran murid. Dengan Blended Learning, guru tak perlu mengulang materi pembelajaran. Hanya dengan platform tersebut, murid yang tatap muka maupun online bisa menyimak materi dengan baik.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya