Polres Jember Siapkan Pos Pantau Mudik 2021, di Mana Saja?

Di wilayah Polda Jatim, sedikitnya ada 20 titik pos penyekatan yang akan digunakan untuk memantau pemudik dan menghalaunya,

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Apr 2021, 13:06 WIB
Sejumlah calon pemudik bersiap memasuki bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Terminal Kampung Rambutan masih melayani penumpang menjelang pelarangan mudik Lebaran 2020 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 pada Jumat 24 April mendatang. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Surabaya - Satlantas Polres Jember mulai menyiapkan pos pantau penyekatan mudik sesuai dengan larangan mudik yang diputuskan oleh pemerintah pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

"Pos pantau utama sudah kami siapkan di pertigaan Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro. Di sana nanti ada petugas yang disiagakan di utara dan selatan rel kereta api," kata Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember Ipda Heru Siswanto di Jember, Selasa, 20 April 2021.

Menurutnya, imbauan untuk tidak mudik tahun ini hampir sama dengan Lebaran tahun lalu, namun sistem pengawasan dan penindakannya lebih ketat tahun ini, dilansir dari Antara.

"Di wilayah Polda Jatim, sedikitnya ada 20 titik pos penyekatan yang akan digunakan untuk memantau pemudik dan menghalaunya, salah satunya di perbatasan Jember dengan Lumajang," tuturnya.

Di Kabupaten Jember, lanjut dia, Satlantas menyiapkan pos pantau di pertigaan Desa Pondok Dalem baratnya Kecamatan Tanggul dan di perbatasan Jember - Lumajang di jalur selatan atau di Kecamatan Jombang juga disiapkan pos Lebaran untuk menghalau pemudik.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi tentang larangan mudik di beberapa jalur utama di antaranya di pintu masuk Jember dari Lumajang dan di Kecamatan Silo yang merupakan pintu masuk dari Banyuwangi.

"Penyekatan itu mengantisipasi gelombang pemudik dari luar daerah, serta dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran COVID-19 di Jawa Timur," katanya.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Berkas Pemudik

Polantas Polres Bogor memeriksa surat domisili pengemudi mobil yang melintasi Pos Pengawasan Larangan Mudik di Cigombong, Bogor, Rabu (29/4/2020). Polres Bogor terus melakukan penyekatan mencegat pemudik sekaligus PSBB mengantsipasi penyebaran virus Covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Heru mengatakan saat melakukan penyekatan, petugas akan mengecek berkas persyaratan perjalanan pengendara yang melintas dan jika tidak memenuhi syarat, maka pengendara akan melakukan tes usap antigen.

"Kami nanti akan lebih mengedepankan protokol kesehatan, nanti banyak alat tes usap antigen untuk pengendara yang melintas yang tidak memiliki sejumlah ketentuan yang disyaratkan," ujarnya.

Perbatasan antarkota/kabupaten dalam provinsi dilakukan 20 titik penyekatan jalur mudik di Jawa Timur yakni di perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probolinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, dan Situbondo-Banyuwangi.

Selanjutnya penyekatan di perbatasan Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo.

Sedangkan tujuh titik perbatasan yang akan dilakukan penyekatan yakni jalur perbatasan provinsi antara Tuban - Rembang, Bojonegoro - Cepu, Ngawi Mantingan - Sragen, Magetan - Karanganyar, Ponorogo - Wonogiri, Pacitan - Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang - Banyuwangi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya