Saksi di Sidang John Kei: Ayung Lebih Dulu Memukul

Dalam keterangannya, para saksi mengaku tidak mengenal ketiga terdakwa. Namun mereka mengaku pernah tinggal selama tiga pekan di kediaman John Kei di Bekasi Barat, Jawa Barat, saat mereka baru tiba dari Ambon.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 November 2012, 16:02 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sidang kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung dengan tiga terdakwa, John Kei, Josep Hungan, dan Mukhlis, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2012). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi, Heryanto, Chandra Kei, dan Tutce Kei.

Dalam keterangannya, para saksi mengaku tidak mengenal ketiga terdakwa. Namun mereka mengaku pernah tinggal selama tiga pekan di kediaman John Kei di Bekasi Barat, Jawa Barat, saat mereka baru tiba dari Ambon.

Salah satu saksi, Chandra menceritakan kronologi kejadian di kamar 2701 Swiss-Bell Hotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat, itu. Menurutnya, yang mengawali pemukulan adalah Ayung. Hal itu, tuturnya, berawal dari sikap Ayung yang tidak terima ditagih tambahan fee sebesar Rp 100 juta. Ayung mengatakan tidak memiliki uang. Ayung yang tidak terima dengan sikap Chandra, pun lantas memakinya.

"Kau tidak tahu diuntung, kamu itu hidup dari saya," ucap Ayung yang ditirukan Chandra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2012). Chandra menambahkan, selain caci maki, Ayung juga berusaha memukulnya. Namun pukulan itu ditangkis Chandra dengan tangan kirinya, dan Chandra pun merebut pisau dari Tutce Kei.

""Saya rebut pisau itu, kemudian menikam korban," kata Chandra tanpa menjelaskan bagian tubuh mana yang ditikam. Hal ini dilakukan lantaran dirinya tidak terima dengan sikap Ayung. "Saya tidak terima. Ini persoalan harga diri. Dia mencaci maki saya," kata Chandra. (ALI)




POPULER

Berita Terkini Selengkapnya