Rizky Febian Polisikan Teddy Pardiyana Terkait Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Pencucian Uang

Kesabaran Rizky Febian habis. Ia melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat terkait dua dugaan tindak pidana.

oleh Wayan Diananto diperbarui 28 Mar 2021, 14:00 WIB
Kesabaran Rizky Febian habis. Ia melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat terkait dua dugaan tindak pidana.. (Foto: Instagram @rizkyfbian)

Liputan6.com, Jakarta Sengketa Rizky Febian dan Teddy Pardiyana memasuki babak baru. Pelantun “Kesempurnaan Cinta” sudah habis kesabaran. Melalui kuasa hukumnya, Rizky melaporkan Teddy ke polisi, pekan ini.

Kabar ini dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes. Pol. Erdi Chaniago. Tak main-main, Teddy dijerat dengan dua dugaan tindak pidana yakni penggelapan dan pencucian uang.

“Yang dilaporkan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang. Ini yang dilaporkan itu adalah saudara Teddy Pardiyana. Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih lima miliar,” kata Erdi.

2 dari 5 halaman

Gunakan Rekening Almarhum

Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendatangi Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/1/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Rizky Febian menyeret Teddy Pardiyana ke kantor polisi bukan tanpa alasan. Kerugian lima miliar ini diduga karena Teddy menggunakan uang dari rekening almarhumah Lina Jubaedah.

“Saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya di mana uang yang di dalam rekening ibunya itu berasal dari saudara Rizky Febian,” Erdi menjelaskan.

3 dari 5 halaman

Direktorat Kriminal Umum

Mendiang Lina. (YouTube @Putri Delina)

Kasus ini akan diselidiki Direktorat Kriminal Umum mengingat penyanyi kelahiran Bandung, 25 Februari 1998, ini telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“SPKT akan menyerahkan laporan ini kepada Direktorat Kriminal Umum untuk dipelajari dulu. Apakah laporan tersebut sudah lengkap, sudah ada unsur pidananya, kemudian sudah ada bukti-bukti pendukungnya,” imbuh Erdi.

4 dari 5 halaman

Diminta Klarifikasi

Teddy (Sumber: Merdeka)

“Setelah dipelajari nanti akan diminta klarifikasi. Pelapor akan dipanggil untuk mengklarifikasi dalam penyelidikan,” beber Erdi seraya menambahkan, pemanggilan Rizky baru proses awal.

Penjelasan ini kami lansir dari video “Kesabaran Habis, Rizky Febian Laporkan Teddy ke Polisi ada Dugaan Penggelapan Aset,” di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (27/3/2021). 

5 dari 5 halaman

Diharapkan Pelapor Bawa Bukti

Rizky Febian. (Foto: Instagram @rizkyfbian)

“Diharapkan pelapor untuk membawa bukti-bukti dari laporan polisi yang dibuat yang bersangkutan di Polda Jawa Barat,” pungkas Erdi terkait dugaan penggelapan dan pencucian uang.

Sebelumnya, Rizky Febian memberi waktu 14 hari kepada Teddy untuk mengembalikan belasan aset yang dipegang Lina Jubaedah semasa hidup. Teddy sempat minta waktu tambahan seminggu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya