Drama di Sidang Rizieq Shihab

Persidangan eks Pimpinan FPI, Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran prokes pada kegiatan di Petamburan dan Tebet Jaksel sempat molor beberapa jam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 19 Mar 2021, 12:07 WIB
Rizieq Shihab (tengah) memberi keterangan sesaat sebelum masuk gedung utama Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksan sebagai tersangka penghasutan dan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan eks Pimpinan FPI, Rizieq Shihab atas kasus dugaan pelanggaran prokes pada kegiatan di Petamburan dan Tebet Jaksel sempat molor beberapa jam. Sidang digelar di PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

Penyebabnya, Rizieq Shihab enggan memenuhi permintaan jaksa penuntut umum untuk mengikuti sidang secara online. Perdebatan antara terdakwa, majelis hakim dan jaksa tak terhindarkan.

Majelis hakim yang membuka sidang melihat kursi terdakwa yang ada di Bareskrim Polri kosong. Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Rizieq Shihab.

"Majelis hakim meminta agar terdakwa dengan cara apapun harus dihadirkan di persidangan," kata majelis hakim.

"Itu kami usahakan sampai saat ini," timpal jaksa.

Selama berapa jam, jaksa tak mampu untuk mendatangkan Rizieq Shihab. Jaksa akhirnya meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa Rizieq Shihab. Upaya itupun membuahkan hasil.

Rizieq Shihab telihat emosi setibanya masuk ke ruang Bareskrim yang dijadikan tempat untuk terdakwa mengikuti persidangan.

"Saya didorong dipaksa didorong, dihinakan," ujar Rizieq Shihab.

Majelis hakim meminta terdakwa untuk tenang.

"Jadi gini, ini persidangan. Saya minta habib gunakan hak sebagai terdakwa," ujar dia.

Mendengar hal itu, Rizieq Shihab bersikeras menolak sidang digelar secara online.

"Sidang online sudah tidak adil, saya bukan tidak mau ikut sidang. kalau saya diperintahkan ke ruang sidang saya jalan, saya hormati proses hukum saya siap duduk di persidangan," ucap Rizieq.

Sementara majelis hakim tetap berpegang pada pedoman yang telah ditetapkan.

"Keinginan hadir secara langsung gak bisa dipenuhi," ujar majelis.

Rizieq Shihab kembali menolak. Bahkan, mempersilakan persidangan digelar tanpa dihadiri terdakwa.

"Kalau sidang online, silakan saya ikhlas saya rida saya tunggu vonis, silakan hakim saya enggak akan pernah ikut sidang online. Kalau sidang offline saya siap ikuti," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Bujuk Lagi

Majelis hakim kembali membujuk Rizieq Shihab.

"Saya mohon habib duduk kita lihat apa benar habib bersalah atau tidak bersalah. ini tempat habib memperoleh keadilan. Ikuti persidangan karena kalau tidak merugikan habib bukan menguntungkan karena kalau habib tidak hadir persidangan tetap berjalan," ucap majelis hakim.

Selama hampir satu jam berdebat, hakim akhirnya memerintahkan jaksa untuk membacakan dakwaan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya