Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka.
Diperbarui 28 Februari 2021, 12:08 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. KPK menetapkan Nurdin sebagai tersangka.
Advertisement