Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. OTT tersebut dibenarkan oleh KPK. Belum diperoleh keterangan resmi soal korupsi yang menjerat Nurnin.
Advertisement
KPK melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh KPK. Belum diketahui kasus korupsi yang menjerat Nurdin, karena belum ada keterangan resmi KPK.
Diterbitkan 27 Februari 2021, 10:25 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. OTT tersebut dibenarkan oleh KPK. Belum diperoleh keterangan resmi soal korupsi yang menjerat Nurnin.
Advertisement