FOTO: Penerapan Keselamatan Kerja di Masa Pandemi

BP Jamsostek menekankan dua aspek penting terkait pandemi Covid-19, yakni isu kesehatan dan perekonomian dengan jaminan sosial bagi para pekerja dan penerapan K3.

oleh Fery Pradolo diperbarui 26 Feb 2021, 16:54 WIB
Penerapatan Keselamatan Kerja di Masa Pandemi
BP Jamsostek menekankan dua aspek penting terkait pandemi Covid-19, yakni isu kesehatan dan perekonomian dengan jaminan sosial bagi para pekerja dan penerapan K3.
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (26/02/2021). BP Jamsostek menekankan dua aspek penting terkait pandemi Covid-19, yakni isu kesehatan dan perekonomian dengan jaminan sosial bagi para pekerja dan penerapan K3. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (26/02/2021). Berdasarkan data BP Jamsostek kasus kecelakaan kerja di Indonesia menurun 1,46 persen dengan catatan pada tahun 2020 mencapai 153.044 kasus dibandingkan 2019 sebanyak 155.327 kasus. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (26/02/2021). BP Jamsostek menekankan dua aspek penting terkait pandemi Covid-19, yakni isu kesehatan dan perekonomian dengan jaminan sosial bagi para pekerja dan penerapan K3. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (26/02/2021). Berdasarkan data BP Jamsostek kasus kecelakaan kerja di Indonesia menurun 1,46 persen dengan catatan pada tahun 2020 mencapai 153.044 kasus dibandingkan 2019 sebanyak 155.327 kasus. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Pekerja membersihkan kaca gedung bertingkat di Jakarta, Jumat (26/02/2021). BP Jamsostek menekankan dua aspek penting terkait pandemi Covid-19, yakni isu kesehatan dan perekonomian dengan jaminan sosial bagi para pekerja dan penerapan K3. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya