Sidak Narkoba, 7 Polisi di Jambi Diduga Konsumsi Narkotika

Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak atau sidak narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo, pada Senin 22 Februari 2021.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 24 Feb 2021, 11:30 WIB
Sabu-sabu. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Liputan6.com, Jakarta - Polda Jambi melakukan inspeksi mendadak atau sidak narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun, Polres Merangin dan Polres Bungo, pada Senin 22 Februari 2021. Berdasarkan hasil cek urine, ada tujuh anggota yang diduga mengkonsumsi narkoba.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyampaikan, giat tersebut merupakan tindak lanjut pengawasan ketat di internal Polri.

"Kita tidak main-main untuk memberantas narkoba di Jambi," tutur Mulia saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Menurut Mulia, dalam pengambilan sampel urine terdapat tujuh personel yang air seninya mengandung zat narkotika. Antara lain dua personel Polres Bungo, satu personel Polres Merangin, dan empat personel Polres Sarolangun.

"Ada tujuh orang personel yang urinenya diduga mengandung amphetamine dan metamphetamine dan akan dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Tes Narkoba

Tes narkoba itu sendiri dilakukan oleh anggota Biddokkes Polda Jambi yang diawasi Bidpropam Polda Jambi serta Ditresnarkoba Polda Jambi.

"Bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba silakan dilaporkan ke Sie Propam Polres terdekat," Mulia menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya