Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut aplikasi media sosial berbasis audio Clubhouse bisa saja diblokir. Hal ini karena Clubhouse belum mendaftarkan diri di Indonesia.
Advertisement
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut aplikasi media sosial berbasis audio Clubhouse bisa saja diblokir. Hal ini karena Clubhouse belum mendaftarkan diri di Indonesia.
Diterbitkan 17 Februari 2021, 18:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyebut aplikasi media sosial berbasis audio Clubhouse bisa saja diblokir. Hal ini karena Clubhouse belum mendaftarkan diri di Indonesia.
Advertisement