Liputan6.com, Jakarta Polisi Myanmar menjerat Penasehat Negara, Aung San Suu Kyi dengan pasal baru. Ia dijerat dengn pasal penanganan bencana alam dan juga kasus ekspor impor ilegal
Advertisement
Polisi Myanmar menjerat Penasehat Negara, Aung San Suu Kyi dengan pasal baru. Ia dijerat dengn pasal penanganan bencana alam dan juga kasus ekspor impor ilegal
Diterbitkan 17 Februari 2021, 15:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Polisi Myanmar menjerat Penasehat Negara, Aung San Suu Kyi dengan pasal baru. Ia dijerat dengn pasal penanganan bencana alam dan juga kasus ekspor impor ilegal
Advertisement