FOTO: Zona Merah Covid-19 di Jakarta Menyebar Jadi 54 RW

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai RW zona rawan yang berarti tingkat risiko penularan virus corona tinggi

oleh Arny Christika Putri diperbarui 27 Jan 2021, 18:30 WIB
Zona Merah Covid-19 di Jakarta Menyebar Jadi 54 RW
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. Pemerintah daerah menyebutnya sebagai RW zona rawan yang berarti tingkat risiko penularan virus corona tinggi
Warga berjalan di dekat spanduk peringatan Zona Merah di RW 004, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di salah satu gang yang masuk zona merah Covid-19 di RW 004, Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Warga berjalan di dekat spanduk peringatan Zona Merah di RW 004, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Seorang anak mengenakan masker saat bermain di depan rumah di RW 004, Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Ondel-ondel berjalan di dekat spanduk peringatan Zona Merah di RW 004, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Warga mencuci tangan yang disediakan di salah satu gang yang masuk zona merah Covid-19 di RW 004, Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Aktivitas warga di dekat spanduk peringatan Zona Merah di RW 004, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Pengendara sepeda motor melintasi pembatas yang dipasang di depan wilayah zona merah Covid-19 di RW 004, Cipinang Melayu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 54 rukun warga (RW) menjadi zona merah Covid-19 per 21 Januari 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya