Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Syur, Michael Yukinobu Defretes Ungkap Alasan Pulang ke Indonesia

Michael Yukinobu Defretes begitu menyayangi kedua orangtuanya.

oleh Meiristica Nurul diperbarui 12 Jan 2021, 14:31 WIB
Michael Yukinobu Defretes begitu menyayangi kedua orangtuanya. (foto: Facebook/De Fretes Michael Yukinobu)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak Senin (11/1/2021), tersangka kasus dugaan video syur, Michael Yukinobu Defretes sudah menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta. Ia mengaku ingin kooperatif dalam menjalani kasusnya ini.

Seperti Gisel, Nobu tak tahu menjalani wajib lapor sampai kapan. Ia hanya mengikuti prosedur bahwa setiap Senin dan Kamis wajib lapor.

"Untuk itu saya enggak tahu pasti ya. Yang pasti ikuti prosesnya wajib lapor setiap Senin Kamis," Nobu memaparkan.

2 dari 5 halaman

Mimpi

Michael Yukinobu Defretes (Foto: Instagram/@yukinobu_de_fretes)

Di tengah kasus yang tengah menjeratnya, Nobu mengunggah foto dirinya di akun Instagram @yukinobu_de_fretes, Selasa (12/1/2021). Dalam keterangannya ia mengungkapkan mimpinya dalam menjalani kehidupan.

"Mimpiku itu sederhana, nggak yang tinggi2 banget. hidup sederhana & ingin membahagiakan orang tua," tulisnya.

 

3 dari 5 halaman

Alasan Pulang ke Indonesia

Michael Yukinobu Defretes (Foto: Instagram/@yukinobu_de_fretes)

Kepulangan Nobu ke Indonesia tak semata-mata hanya untuk menjalani pemeriksaan dan wajib lapor terkait kasus dugaan video syur.

"Hanya untuk menemani kedua orang tua ku saja yang menjadi tujuanku kenapa aku pulang ke Indonesia," lanjutnya.

 

4 dari 5 halaman

Hanya Berencana

Semua yang terjadi pada dirinya dijalani dengan ikhlas. "Mungkin aku memang hanya bisa berencana, tapi Tuhan yg berkehendak. dan apapun itu, aku hanya bisa menjalankannya," sambungnya.

 

5 dari 5 halaman

Doakan Orangtua

Di akhir kalimat, Nobu yang masih berada di Jakarta hanya bisa mendoakan kedua orangtuanya yang berada di Medan, Sumatera Utara.

"Sehat2 selalu ya untuk papi & mami di Medan sana . God Bless our family," ia mengakhiri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya