Jam Buka Mal di Surabaya Saat PPKM Disepakati hingga Pukul 20.00 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengikuti rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung secara virtual.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Jan 2021, 20:12 WIB
Rapat koordinasi PPKM pejabat daerah di Jatim secara virtual. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengikuti rapat koordinasi Persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung secara virtual.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan diikuti oleh kepala daerah yang melaksanakan PPKM.

Whisnu memaparkan poin-poin yang menjadi pembahasan pada rapat tersebut. Di antaranya berkaitan dengan pembatasan jam operasional mal maupun pusat perbelanjaan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 2 tahun 2021, Perubahan atas Peraturan Perwali nomor 67 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Surabaya yang semula pukul 22.00 WIB, menjadi 20.00 WIB.

“Memang instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertulisnya pukul 19.00 WIB, namun ketika rapat tadi kita koordinasi, bisa dilakukan sesuai dengan kearifan lokal. Kita melihat kabupaten/kota juga menutup pukul 20.00 WIB,” kata Whisnu seusai mengikuti rapat, enin (11/1/2021).

Ia menjelaskan, selain itu, terkait work from home (WFH) 75 persen juga diberlakukan bagi seluruh perusahaan termasuk swasta yang ada di Surabaya. Namun dia menegaskan, pengecualian bagi industri atau pabrik dengan catatan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Jadi tetap prokesnya tetap harus ditegakkan,”papar dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Pantau Perbatasan

Tidak hanya itu, berdasarkan diskusi pada rapat maka diadakan filterisasi dan pemantauan di setiap perbatasan kota. Terutama di tiga titik yakni pertama, di Bunderan Waru tepatnya di depan Cito Mal, kedua Tambak Oso Wilangun dan terakhir di wilayah Merr.

“Di titik-titik itu kita pertebal personel untuk memantau keluar masuk warga, usul dari Pak Kapolrestabes,” urainya.

Whisnu berpesan kepada warga agar tidak perlu trauma seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lalu. Ia berharap warga bersama-sama tetap menjalankan prokes dengan ketat dimana pun berada.

“Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya