Liputan6.com, Jakarta Sidangpidana kasus penyalah gunaak Narkoba Caherine Wilson digelar di PN Depok. Cahterine dituntut hukuman rehabilitasi sekama 8 bulan. Hukuman tersebut menurut kuasa hukumnya telah sesuai.
Advertisement
Artis Catherine Wilson menjalani persidangan di PN Depok, atas kasus penyalahgunaan Narkoba. Catherin dituntut hukuman rehabilitasi selama 8 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum. Hukuman tersebut menurut kuasa hukumnya telah sesuai seperti yang diinginkan.
Diterbitkan 07 Januari 2021, 09:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Sidangpidana kasus penyalah gunaak Narkoba Caherine Wilson digelar di PN Depok. Cahterine dituntut hukuman rehabilitasi sekama 8 bulan. Hukuman tersebut menurut kuasa hukumnya telah sesuai.
Advertisement