Okupansi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jatim Capai 70 Persen

Pemprov Jawa Timur sudah menambah rumah sakit rujukan Covid-19 dari 127 rumah sakit rujukan menjadi 145 rumah sakit rujukan pada akhir Desember 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 05 Jan 2021, 11:26 WIB
Pekerja menurunkan vaksin COVID-19 produksi Sinovac dari truk pengawalan polisi di Surabaya pada Senin (4/1/2021). Pemerintah mulai mendistribusikan 3 juta dosis vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac, ke 34 provinsi Indonesia. (Photo by Juni Kriswanto / AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan Provinsi Jawa Timur Herlin Ferliana mengungkapkan, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) pasien COVID-19 di 145 rumah sakit rujukan se-Jawa Timur mencapai 70 persen.

"Padahal WHO menyarankan sekitar BOR ideal 50 persen, kalau sudah sampai 70 persen berarti peringatan harus menambah lagi tempat tidur pasien," ujarnya, Senin (4/1/2021).

Dia mengatakan, Pemprov Jawa Timur sudah menambah rumah sakit rujukan Covid-19 dari 127 rumah sakit rujukan menjadi 145 rumah sakit rujukan pada akhir Desember 2020.

"Itu belum dua rumah sakit paru yang dikonversi menjadi rumah sakit khusus pasien Covid-19 dan pengoperasian rumah sakit darurat lapangan di Kota Malang," ucapnya.

Dia mengaku bakal menggelar rapat dengan Sekdaprov Jawa Timur untuk mempersiapkan lokasi baru di Dungus, Kabupaten Madiun sebagai lokasi rumah sakit khusus Covid-19.

"Ada lahan kosong di sana yang bisa dipakai untuk sekitar 300 bed," ujarnya.

Jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur hingga 4 Januari 2021 tercatat sebanyak 87.070 kasus setelah mendapatkan tambahan 709 kasus. Dari jumlah itu, 74.967 kasus (86,10 persen) sembuh, 6.038 (6,93 persen) dirawat, dan 6.065 kasus (6,97 persen) meninggal dunia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

8 Daerah Zona Merah

8 daerah menjadi daerah berstatus zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 yakni Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Kota Malang, Lumajang, Kota Blitar, Mojokerto, Kota Madiun.

Sementara 30 daerah lainnya berstatus daerah zona orange atau daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19, yakni Kota Surabaya, Kota Batu, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Blitar, Malang, Kediri, Jember, Bondowoso, Situbondo, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Jombang.

Selanjutnya Nganjuk, Madiun, Magetan, Ngawi, Lamongan, Gresik, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kota Kediri, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Banyuwangi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya