Mengingat Kembali Ucapan Gisel yang Membantah Video Syur 19 Detik Mirip Dirinya

Sebelum ditetepkan sebagai tersangka Gisel sempat mengelak vdeo syur 12 detik bukanlah dirinya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 29 Des 2020, 17:00 WIB
Gisella Anastasia. (Instagram/gisel_la)

Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur. Penetapan itu dilakukan setelah Gisel mengakui bahwa dalam video tersebut benar dirinya bersama pria berinisial MYD.

Namun saat awal video syur berdurasi 19 detik itu beredar di media sosial, kekasih Wijaya Saputra alias Wijin sempat tidak mengakuinya. Bahwasanya wanita dalam video tersebut hanya mirip dengannya.

"Akhirnya nonton juga sendirian di kamar kunci pintu, rasanya sebal banget,” kata Gisella Anastasia dalam YouTube Intens Investigasi.

2 dari 4 halaman

Hanya Mirip

Artis Gisella Anastasia atau Gisel (kiri) usai memenuhi panggilan polisi terkait kasus penyebaran video syur mirip dirinya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gisel hadir untuk memberi keterangan terkait video yang ramai diperbincangkan oleh netizen. (Liputan6.com/ Herman Zakharia)

Menurut Gisel, penampilan wanita yang ada dalam video tersebut sekilas memang mirip dengan wajahnya. Tapi setelah ditonton dengan seksama dan dilihat dari berbagai sisi, Gisel sambil bercanda malah melihat wanita di dalam video itu mirip dengan temannya jika dilihat dari sisi yang berbeda.

"Kagak (mirip) cuma mukanya doang dari angle sini, mana tuh yang di foto itu, gini masih mirip. Begitu ngadep kiri mirip teman saya yang satunya yang baru ngelahirin, aku ketawa-tawa sama sahabatku, lah ini mirip si ini, gitu," ucap Gisel.

3 dari 4 halaman

Lebih Mulus

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Gisel memakai face shiled dan mulutnya juga tertutup masker putih. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dijelaskan Gisel, wanita dalam video tersebut lebih cantik ketimbang dirinya. Sebab bila itu dirinya pasti ada bekas melahirkan. 

"Saya kan udah pernah ngelahirin punya anak, enggak semulus itu. Saya banyak belang-belangnya, ngaco ngaco, pas ditonton ini ngaco banget sih. Cuma gimana pun saya sudah rugi,” jelas Gisel.

4 dari 4 halaman

Hukuman

Selebritas Gisella Anastasia atau Gisel (tengah) didampingi pengacaranya tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). Sebelumnya, polisi menetapkan PP dan MM sebagai tersangka penyebar video syur mirip Gisel. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Kini Gisel harus mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait video tersebut. Atas perbuatannya Gisel dijerat pasal pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

"Kita kenakan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi. Paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya