VIDEO: Gubernur Yogyakarta Wajibkan Rapid Test Antigen Bagi Pendatang

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mewajibkan warga pendatang luar daerah yang masuk ke wilayahnya untuk melakukan rapid test antigen. Hal ini sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta.

oleh Nadya LarasDiterbitkan 19 Desember 2020, 08:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mewajibkan warga pendatang luar daerah yang masuk ke wilayahnya untuk melakukan rapid test antigen. Hal ini sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya