Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian kembali mengingatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab untuk tidak membawa massa saat mendatangi markas Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi. Rizieq Shihab dikabarkan akan bertemu dengan penyidik untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan pada hari ini.
"Dengan kehadirannya sekarang ini silakan saja, tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja dengan beberapa orang, silakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020).
Advertisement
Yusri memastikan Rizieq Shihab langsung menjalani pemeriksaan setiba di Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, kepolisian juga mengedepankan protokol kesehatan.
"Kalau masuk ke sini tetap kita laksanakan protokol kesehatan, kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan," ucap dia.
Sebelumnya, Yusri menyampaikan kepolisian menyiapkan surat perintah penangkapan atas nama Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setiba di Polda Metro Jaya.
"Nanti akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," ujar dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penangkapan Kewenangan Penyidik
Sementara itu, Yusri tak berbicara banyak terkait rencana penahanan Rizieq Shihab. Alasan dia, itu merupakan kewenangan penyidik.
"Nanti kita akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kita lakukan penangkapan, penahanan itu upaya dari pada penyidik diliat nanti alasan obyektif maupun subjektif seperti apa," tandas dia.
Advertisement