VIDEO: Jadi Tersangka Pelanggaran Prokes Covid-19, Rizieq Shihab Dicekal ke Luar Negeri

Ditjen Imigrasi mencekal HRS atas permintaan Mabes Polri. Pihak Mabes Polri telah menetapkan Rizieq Shihab menjad i tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 11 Desember 2020, 06:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Atas permintaan Mabes Polri Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk bepergian ke luar negeri. HRS menjadi tersangka kasus pelanggaran Protkes.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya