Liputan6.com, Jakarta Atas permintaan Mabes Polri Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk bepergian ke luar negeri. HRS menjadi tersangka kasus pelanggaran Protkes.
Advertisement
Ditjen Imigrasi mencekal HRS atas permintaan Mabes Polri. Pihak Mabes Polri telah menetapkan Rizieq Shihab menjad i tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Diterbitkan 11 Desember 2020, 06:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Atas permintaan Mabes Polri Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk bepergian ke luar negeri. HRS menjadi tersangka kasus pelanggaran Protkes.
Advertisement