KPU Surabaya Pastikan Jemput Bola Warga Penderita Covid-19 pada Pilkada 9 Desember

KPU ingin menjamin hak politik memilih di Pilkada Surabaya meski berstatus pasien Covid-19.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 08 Des 2020, 19:11 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno memastikan, pihaknya akan melakukan jemput bola kepada warga penderita Covid-19, baik yang sedang isolasi mandiri maupun sedang dirawat di rumah sakit di hari pemungutan suara Pilkada Surabaya, Rabu, 9 Desember 2020. 

"Kita menyebut mereka pemilih nonreguler. Akan ada petugas yang jemput bola dari panitia pemungutan suara terdekat," ujar Soeprayitno, Selasa (8/12/2020).

Menurut pria yang akrab disapa Nano ini, minimal H-1 pemungutan suara, keluarga pasien Covid-19 melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di mana warga dimaksud diisolasi.

Sementara itu, untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat dengan rumah sakit sudah melalukan koordinasi tentang jumlah pemilih pasien Covid-19 maupun nonCovid-19 untuk menyedikan layanan jemput bola.

"Pasien di rumah sakit termasuk keluarga yang menjaga sebelumnya ditekankan mengurus formulir A5 atau formulir pindah pilih untuk memudahkan administrasi pemungutan suara," ucap dia.

"KPU Surabaya melalui formulasi tersebut ingin menjamin hak politik memilih di Pilkada Surabaya meski berstatus pasien Covid-19," tegas Soeprayitno.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diikuti 2 Pasangan Calon

Pilkada Surabaya 2020 digelar pada 9 Desember 2020 dengan diikuti dua pasangan calon, yaitu Eri Cahyadi-Armudji nomor urut satu dan Machfud Arifin-Mujiaman nomor urut dua.

Pasangan nomor urut satu diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI, serta enam partai politik nonparlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan, pasangan nomor urut dua diusung koalisi delapan partai politik, yaitu PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai NasDem serta didukung partai nonparlemen Partai Perindo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya