Liputan6.com, Jakarta Musisi Jerinx yang juga terpidana kasus pencemaran nama baik IDI, dipindahkan ke Lapas Kerobokan (30/11). Jerinx divonis hukuman kurungan penjara 1 tahun 2 bulan.
Advertisement
Musisi Jerinx yang juga terpidana kasus pencemaran nama baik IDI, dipindahkan ke Lapas Kerobokan (30/11). Jerinx divonis hukuman kurungan penjara 1 tahun 2 bulan.
Diterbitkan 30 November 2020, 20:00 WIBLiputan6.com, Jakarta Musisi Jerinx yang juga terpidana kasus pencemaran nama baik IDI, dipindahkan ke Lapas Kerobokan (30/11). Jerinx divonis hukuman kurungan penjara 1 tahun 2 bulan.
Advertisement