Liputan6.com, Makassar: Tim Penyidik Direktorat Reserse Kepolisian Daerah Makassar, Kamis (31/10), memeriksa Irma Rasyid, isteri Hisbullah Rasyid yang diduga membantu Umar Al-Faruq memperoleh tiga dokumen identitas diri saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidikan dilakukan untuk mengetahui keberadaan Hisbullah yang hingga kini dalam pencarian petugas.
Selama dalam pemeriksaan selama empat jam sejak pukul 11.00 WITA, Irma didampingi kuasa hukumnya, Abraham Samad. Dalam pemeriksaan itu, Irma menyatakan, suaminya tak menghilang atau kabur. Menurut Irma, Hisbullah tengah berada di Sulawesi Tenggara untuk urusan bisnis. Namun, Irma mengaku tak mengetahui bisnis yang dikerjakan suaminya di sana. Bahkan, ia juga tidak mengetahui keterkaitan Hisbullah dengan Al-Faruq, tokoh yang disebut pimpinan Al Qaeda di Asia Tenggara. Apalagi menyangkut penerbitan tiga dokumen identitas Al-Faruq berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akte kelahiran dengan nama Faruq Ahmad.
Menurut Irma, selama ini suaminya tak pernah menyebut nama termasuk bercerita tentang Al-Faruq. Dia jutsru baru mengetahui keterkaitan Hisbullah dengan Al-Faruq dari pemberitaan media massa. Sedangkan Kepala Ditserse Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ahmad Abdi mengatakan, Hisbullah Rasyid adalah saksi kunci untuk mengungkap aktivitas Al-Faruq selama di Makassar.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Camat Mamajang Hasan Basri Ambarala. Ia diperiksa selama tiga jam dalam kasus serupa. Hasan mengaku bahwa dokumen yang menerangkan Faruq pernah tinggal di Makassar memang asli buatan Kecamatan Mamajang [baca: Menerbitkan Dokumen Faruq, Camat Mamajang Diperiksa].(DEN/Iwan Taruna)
Selama dalam pemeriksaan selama empat jam sejak pukul 11.00 WITA, Irma didampingi kuasa hukumnya, Abraham Samad. Dalam pemeriksaan itu, Irma menyatakan, suaminya tak menghilang atau kabur. Menurut Irma, Hisbullah tengah berada di Sulawesi Tenggara untuk urusan bisnis. Namun, Irma mengaku tak mengetahui bisnis yang dikerjakan suaminya di sana. Bahkan, ia juga tidak mengetahui keterkaitan Hisbullah dengan Al-Faruq, tokoh yang disebut pimpinan Al Qaeda di Asia Tenggara. Apalagi menyangkut penerbitan tiga dokumen identitas Al-Faruq berupa kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akte kelahiran dengan nama Faruq Ahmad.
Menurut Irma, selama ini suaminya tak pernah menyebut nama termasuk bercerita tentang Al-Faruq. Dia jutsru baru mengetahui keterkaitan Hisbullah dengan Al-Faruq dari pemberitaan media massa. Sedangkan Kepala Ditserse Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Ahmad Abdi mengatakan, Hisbullah Rasyid adalah saksi kunci untuk mengungkap aktivitas Al-Faruq selama di Makassar.
Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Camat Mamajang Hasan Basri Ambarala. Ia diperiksa selama tiga jam dalam kasus serupa. Hasan mengaku bahwa dokumen yang menerangkan Faruq pernah tinggal di Makassar memang asli buatan Kecamatan Mamajang [baca: Menerbitkan Dokumen Faruq, Camat Mamajang Diperiksa].(DEN/Iwan Taruna)