Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

Jokowi meyakini bahwa lembaga antirasuah itu akan bekerja mengungkap kasus tersebut dengan profesional.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 25 Nov 2020, 12:58 WIB
Presiden Jokowi meminta jajarannya bekerja lebih keras dalam penanganan pandemi, utamanya menyeimbangkan gas dan rem antara penanganan saat memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang ada di KPK.

"Ya tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kita menghormati," ujar Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (25/11/2020).

Dia meyakini bahwa lembaga antirasuah itu akan bekerja mengungkap kasus tersebut dengan profesional. Jokowi pun mendukung upaya yang dilakukan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, profesional. Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Tim penindakan KPK menangkap Edhy Prabowo, Rabu dini hari, di Bandara Soekarno Hatta sepulangnya dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat. Edhy ditangkap berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ekspor benih lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan ijin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Rabu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Diperiksa KPK

Menurut dia, Menteri Edhy, jajaran Kementerian Kelautan dan Periksana, dan istri Edhy tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang diamankan.

"Sekarang beliau (Edhy) di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," tutur Firli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya