Liputan6.com, Jakarta 2 Tahanan Bareskrim Polri Mohammad Jumhur Hidayat dan Gus Nur Terpapar Covid-19 mereka kini dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Selain itu 5 tahanan lainnya diperiksa di RS.Melalu kuasa hukumnya Gus Nur meminta penangguhan hukuman buat kliennya.
Advertisement