VIDEO: Diteken Jokowi, UU Cipta Kerja Mulai Berlaku

Presiden Jokowi resmi menandatangani undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Setelah diteken dan diundangkan maka undang-undang ini resmi berlaku.

oleh Istiarto SigitDiterbitkan 03 November 2020, 09:04 WIB

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi resmi menandatangani undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Setelah diteken dan diundangkan maka undang-undang ini resmi berlaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya