Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Dalam sidang lanjutan, salah satu saksi adalah Mantan Plt Dirjen Paud Dikdasmen sekaligus anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK Hamid Muhammad.
Advertisement
Dalam kesaksiannya di sidang lanjutan dugaan korupsi kasus pemilihan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim, Hamid menjawab pertanyaan silang dari Nadiem.
"Selama menjabat Menteri, Nadiem Makarim menunjukkan integritas yang sangat kuat dan tidak pernah memiliki persoalan terkait integritas," ujar Hamid, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
"Nadiem tidak pernah meminta Hamid untuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum," jelas Hamid.
Sementara itu sebelumnya, Mantan Country Director World Bank untuk Tiongkok sekaligus penasihat senior pemerintah berbagai negara di Asia, Bert Hofman menilai, perkara hukum yang menjerat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bukan sekadar persoalan individu.
Menurutnya, kasus ini mencerminkan persoalan tata kelola pemerintahan di Indonesia yang berpotensi melemahkan minat generasi muda profesional untuk terjun ke sektor publik serta menimbulkan keraguan investor terhadap iklim investasi di Tanah Air.
"Ini bukan hanya satu kasus, karena sudah ada beberapa yang serupa. Pertanyaan mendasarnya adalah bagaimana sistem hukum di bidang pengadaan, keuangan negara, hukum pidana, dan hukum anti-korupsi dapat menjamin orang jujur untuk bekerja demi kebaikan negara, sambil memastikan korupsi dan kerugian negara dapat dihindari," ujar Hofman melalui keterangan tertulis, Minggu 18 Januari 2026.
Ahli Sebut Media Bisnis Global Soroti Kasus Nadiem Makarim
Menurutnya, kasus Nadiem harus dipahami dalam konteks lebih besar yakni menyeimbangkan antara pengawasan dan perlindungan bagi pejabat publik yang berniat melakukan reformasi.
Hofman menegaskan, risiko efek jera bagi para profesional muda yang berniat masuk pemerintahan benar-benar nyata.
"Dari yang saya pahami berdasarkan berbagai diskusi di kalangan masyarakat Indonesia, banyak teknokrat muda Indonesia tidak tertarik pada politik, sehingga tidak memiliki perlindungan politik terhadap tindakan yang berlebihan terhadap mereka. Karena itu, dibutuhkan sistem yang mampu melindungi mereka," ucap dia.
Bert Hofman menjelaskan adanya bahaya besar ketika keputusan kebijakan diseret ke ranah pidana tanpa bukti niat jahat.
"Inti persoalannya adalah membedakan antara keputusan kebijakan yang sah, dimana pengambil keputusan bertanggung jawab secara politik jika keputusan itu ternyata keliru, dengan keputusan yang dibuat untuk tujuan korupsi," ucap dia.
"Untuk kategori terakhir, undang-undang anti-korupsi sangat jelas: harus ada niat jahat (mens rea) dan keuntungan pribadi bagi pengambil keputusan. Kedua unsur tersebut tidak ditemukan dalam kasus Nadiem Makarim," sambung Hofman.
Ia mengingatkan, pelaku reformasi sering bekerja di area yang penuh risiko administratif dan hukum. Karena itu, menurutnya, kepastian hukum merupakan faktor kunci, baik untuk membangun kepercayaan publik maupun menarik minat investasi internasional. Hofman menyebut, dunia usaha global mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.
"Kasus ini, seperti halnya kasus Tom Lembong, menjadi sorotan dan bahan pembicaraan di media bisnis internasional. Hal ini mengindikasikan bahwa cara Indonesia menangani kasus-kasus seperti ini dapat mengirim sinyal besar tentang keseriusan negara dalam menciptakan iklim investasi yang transparan dan dapat diprediksi," terang dia.
Konsistensi Hukum
Dengan target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintahan Prabowo, Hofman menilai konsistensi hukum dan perlindungan terhadap pembu kebijakan menjadi faktor krusial.
Untuk memperkuat kepercayaan hukum dan investasi, Hofman mendorong reformasi kelembagaan yang tegas. Ia menekankan pentingnya meninjau ulang peraturan dan memperjelas batas antara tanggung jawab politik dan tindak pidana korupsi.
"Peninjauan terhadap undang-undang dan regulasi terkait sangat dibutuhkan. Bila perlu, klarifikasi dari Menteri Hukum akan sangat membantu," terang dia.
Hofman menilai langkah tersebut dapat menjadi sinyal bahwa Indonesia serius membangun sistem hukum yang adil, bukan sekadar menghukum, tetapi juga memberi ruang aman bagi inovasi dan keberanian mengambil keputusan di sektor publik.
"Pada akhirnya, pesannya, bila kasus seperti Nadiem Makarim tidak ditangani secara proporsional, dampaknya bisa panjang. Bukan hanya kehilangan satu pejabat reformis, tetapi juga menghambat regenerasi teknokrat muda yang ingin memperbaiki birokrasi dari dalam," kata dia.
"Kita memerlukan hukum yang jelas dan konsisten... Hukum yang mampu membedakan antara keputusan politik dan keputusan korup," tegas Hofman.