Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro melimpahkan kasus itu beserta tersangkanya ke Kejari Jakbar melalui Kejati DKI Jakarta. Kasus ini segera disidangkan di pengadilan.
Advertisement
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah merampungkan berkas perkara kasus rentetan aksi kriminal John Kei cs. Polda Metro melimpahkan kasus itu beserta tersangkanya ke Kejari Jakbar melalui Kejati DKI Jakarta.
Diterbitkan 20 Oktober 2020, 07:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro melimpahkan kasus itu beserta tersangkanya ke Kejari Jakbar melalui Kejati DKI Jakarta. Kasus ini segera disidangkan di pengadilan.
Advertisement