Liputan6.com, Jakarta Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempermudah perizinan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Presiden Joko Widodo mengatakan, Masyarakat dipermudah jika ingin membuka usaha mikro dan Koperasi.
Advertisement
Presiden Joko Widodo mengatakan, Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempermudah perizinan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Masyarakat dipermudah jika ingin membuka usaha mikro dan Koperasi.
Diterbitkan 10 Oktober 2020, 13:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Undang-undang (UU) Cipta Kerja mempermudah perizinan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Presiden Joko Widodo mengatakan, Masyarakat dipermudah jika ingin membuka usaha mikro dan Koperasi.
Advertisement