Kemendikbud Bolehkan Bantuan Kuota Internet Digunakan untuk Bermain Game Online

Chabibie mengaku, pihaknya memahami betul bahwa penggunaan internet di samping demi tujuan belajar juga demi hiburan seperti bermain sosial media.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Sep 2020, 16:33 WIB
Ilustrasi Internet, Digital, Gaya Hidu Digital. Kredit: Nattanan Kanchanaprat via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Sejak Kamis 24 September 2020 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyalurkan pemberian bantuan subsidi internet tahap I pada bulan pertama.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, M. Hasan Chabibie menyebut, kuota internet tersebut bisa digunakan untuk menjalankan proses belajar mengajar dan juga hiburan seperti bermain game online.

"Boleh (buat hiburan) tapi masuk dalam kategori kuota umum yang jumlahnya terbatas. Karena esensi program ini tentun untuk belajar yang utama," jelas di dalam acara bincang daring pada Selasa (29/9/2020).

Chabibie menjelaskan, bantuan kuota tersebut dibagi menjadi sejumlah bagian, ada kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apapun. Ada pula kuota khusus yang hanya bisa digunakan untuk mengakses sejumlah aplikasi pembelajaran dan pertemuan daring.

Kuota umum ini, kata Chabibie, bisa digunakan untuk mengakses TikTok maupun bermain game online. Namun secara porsi kuota umum memiliki proporsi yang lebih sedikit.

"Nah kuota umum itu kuota yang bisa untuk mengakses seluruh halaman apapun yang ada internet. Misalnya gini, kita tahu lah sama-sama ada yang seneng main TikTok, ada juga yang seneng main game online," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Agar Tidak Bosan

Chabibie mengaku, pihaknya memahami betul bahwa penggunaan internet di samping demi tujuan belajar juga demi hiburan seperti bermain sosial media.

"Tapi kami tahu persisi bahwa ya internet ini di samping untuk belajar juga untuk sosial media, untuk entertaint semua adik-adik biar enggak bosan," pungkas Chabibie.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya