Bertemu dengan Satu Bakal Calon dari Yahukimo, Anggota KPU Diperiksa Bawaslu Papua

ZA dimintai klarifikasinya terkait video pertemuannya dengan salah satu bakal calon kepala daerah dari Kabupaten Yahukimo, Papua.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 17 Sep 2020, 12:08 WIB
Jadi sebenarnya, 27 Juni nanti libur nggak sih? Libur Pilkada Serentak 2018 bikin heboh masyarakat dunia maya. (Ilustrasi: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua dicecar 22 pertanyaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat terkait temuan kasus dugaan pelanggaran pada Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

ZA dimintai klarifikasinya terkait video pertemuannya dengan salah satu bakal calon kepala daerah dari Kabupaten Yahukimo.

"Ke-22 pertanyaan ini diajukan selama empat jam di Kantor Bawaslu Provinsi Papua sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIT dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19," kata anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach, di Jayapura, Rabu, 16 September 2020. 

Menurut Ronald, dugaan pelanggarannya akan muncul ketika hasil klarifikasi dari berbagai pihak yang berkaitan dengan kasus ini diperiksa terlebih dahulu.

"Lalu dugaan pelanggarannya disimpulkan untuk dapat ditentukan sanksi apa yang akan dikenakan," ujarnya dilansir Antara

Sebelumnya, viral di media sosial video pertemuan oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berinisial ZA dengan salah satu bakal calon kepala daerah Kabupaten Yahukimo berinisial AB di salah satu pusat perbelanjaan Jayapura, Papua

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Dugaan Pelanggaran di 2 Kabupaten

Untuk diketahui, di Provinsi Papua tercatat ada 11 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Yakni Yahukimo, Keerom, Pegunungan Bintang, Mamberamo Raya, Merauke, Boven Digoel, Asmat, Supiori, Waropen, Yalimo dan Nabire.

Dari 11 kabupaten tersebut, temuan dugaan pelanggaran baru ditemukan pada dua kabupaten yakni Merauke dan Yahukimo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya