FOTO: Warga Tak Pakai Masker di Bogor Kena Razia

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 10 September 2020, 10:30 WIB
Operasi Masker Gabungan
Operasi Masker Gabungan yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000.
Petugas gabungan mendata warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan menghentikan pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak bermasker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan mendata warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas memperhatikan warga sakit yang dievakuasi dengan mobil saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan merazia warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Seorang ayah mengenakan masker pada anaknya saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan merazia warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga menunjukkan berkas denda saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya