Petugas gabungan mendata warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan menghentikan pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak bermasker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan mendata warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas memperhatikan warga sakit yang dievakuasi dengan mobil saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan merazia warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Seorang ayah mengenakan masker pada anaknya saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas gabungan merazia warga yang tidak mengenakan masker saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)
Warga menunjukkan berkas denda saat Operasi Masker Gabungan di Perempatan Ciawi, Bogor, Kamis (10/9/2020). Razia masker yang dilakukan Pemkot dan Pemkab Bogor ini menyasar warga yang tidak mengenakan masker dengan denda sebesar Rp 100.000. (merdeka.com/Arie Basuki)