Viral Konser Dangdut Evie Tamala di Depok, Satpol PP Akui Kecolongan

Para penonton konser dangdut berbalut kegiatan santunan anak yatim di Depok itu tak menerapkan protokol kesehatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 30 Agu 2020, 09:07 WIB
Evie Tamala saat memperingati Hari Guru Nasional di Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah kegiatan santuan anak yatim yang dibalut dengan konser musik dangdut di Depok, Jawa Barat viral. Para penonton tidak menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Salah seorang warganet mengunggah rekaman video di media sosial yang kemudian dibagikan oleh akun instagram @depok24jam.

Dalam rekaman terlihat kerumunan penonton berdiri di belakang panggung musik tanpa menjaga jarak. Bahkan sebagian di antaranya juga tidak mengenakan masker.

Mereka menyaksikan aksi pedangdut Evie Tamala mendendangkan sebuah lagu berjudul “Aku Rindu Padamu”.

Kegiatan ini menimbulkan polemik karena digelar pada masa pendemi Covid-19. Apalagi sejumlah warga yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, rekaman tersebut merupakan rangkaian acara keagamaan peringatan 1 Muharram dan satunan anak yatim.

Kegiatan berlangsung di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Sabtu, 29 Agustus 2020 dari pukul 09.00 WIB sampai 11.00 WIB.

Lienda menyatakan, pihak panitia telah mengantongi izin untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Kegiatan keagamaan peringatan 1 muharram dan santunan anak yatim sudah diperkenankan dilaksanakan dalam Peraturan Walikota Depok No 49 Tahun 2020 tentang perubahan kedua Peraturan Wali Kota Depok No 37 Tahun 2020,” papar dia saat dihubungi, Minggu (30/8/2020).

Menurut Lienda, pihaknya juga telah mewanti-wanti panitia acara agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun, rupanya panitia tak mengindahkan.

“Pada pelaksanaanya masih ada pelanggaran,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Akui Kecolongan

Petugas memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/7/2020). Razia tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Polresta Depok dan Satpol PP. (merdeka.com/Arie Basuki)

Sementara itu, terkait adanya konser musik di kegiatan tersebut, Lienda mengaku kecolongan. Sebab, pihak panitia tak pernah memberitahukannya.

Karena Itu, Satpol PP Depok langsung bergegas menuju ke lokasi ketika mendapatkan laporan ada kegiatan musik dangdut di acara tersebut. Sesampainya di lokasi, kegiatan sudah selesai.

“Adanya musik dangdut tidak diinformasikan sebelumnya. Kami berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan menurunkan anggota ke lokasi. Namun saat itu jam 11 siang acara sudah selesai,” ucap dia.

Lienda mengatakan, pihaknya telah mengerahkan petugas PPNS untuk meminta keterangan penyelenggara karena dinilai melanggar kesepakatan yang telah dibuat. Lienda mengaku belum mendapatkan jawaban dari pihak panitia.

“Kami sudah coba minta keterangan kemarin. Petugas kami hanya bertemu dengan isterinya sedangkan yang bersangkutan (suaminya) sedang dimintai keterangan di Polres,” ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya