Polisi Periksa 99 Saksi Cari Penyebab Kebakaran Kejagung 

Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu malam (22/8/2020).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Agu 2020, 06:11 WIB
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polisi terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu malam (22/8/2020).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menerangkan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi.

Ada beberapa hal yang dilakukan antara lain menyita kamera pengawas di Kompleks Kejaksaan Agung dan sekitarnya. Awi menyebut, ada sekira 24 kamera pengawas.

"Pertama untuk CCTV yang diambil dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kantor Kejaksaan Agung ada sekitar 8 unit CCTV kemudian ada sekitar 18 CCTV yang diambil dari sekitar kantor Kejaksaan Agung sehingga total 24 unit," kata dia di Mabes Polri, Kamis (27/8/2020).

Awi merinci dari 24 unit yang disita 8 unit CCTV di antara sudah dalam kondisi terbakar. "Jadi ada beberapa yang terbakar," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 dari 2 halaman

21 Sampel

Selain itu, penyidik juga mengambil sampel berupa sisa-sisa barang yang terbakar. "Sampai saat ini sudah ada sekitar 21 sampel yang diambil dari di tempat kebakaran," ucap dia.

Awi juga menyebut, sebanyak 99 orang pun telah dimintai keterangan. Mereka dari Office Boy (OB) hingga pegawai Kejaksaan Agung.

"99 saksi terdiri dari OB cleaning services, Pegawai Harian Lepas (PHL) dan pegawai Kejaksaan Agung," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya