FOTO: Penertiban APK Balon Wali Kota Tangsel

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 27 Agustus 2020, 15:00 WIB
Penertiban APK Balon Wali Kota tangsel
Semua poster dan baliho bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang dipasang di pinggir-pinggir jalan diturunkan karena tidak memiliki izin
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko
Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan di sepanjang jalan raya di Kota Tangerang Selatan, Kamis (27/8/2020). Semua poster dan baliho diturunkan karena tidak memiliki izin dan masa izin telah habis. (merdeka.com/Dwi Narwoko

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya