Catat, Ini 8 Panduan Nonton Bioskop dari Satgas Penanganan Covid-19

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan menonton film di bioskop bisa meningkatkan imunitas.

oleh Ratnaning AsihDiterbitkan 26 Agustus 2020, 16:00 WIB
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan menonton film di bioskop bisa meningkatkan imunitas. . (AP Photo/Rebecca Blackwell)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah DKI Jakarta menyatakan siap untuk memberikan izin pembukaan bioskop. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal, termasuk kajian dari Satgas Penanganan Covid-19, yang dilakukan pakar medis dan kesehatan masyarakat.

Materi kajian ini, akan menjadi salah satu acuan Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya untuk membuat regulasi yang sifatnya lebih spesifik soal pembukaan bioskop

Dalam pernyataan terbuka yang ditayangkan secara langsung via akun YouTube BNPB Indonesia, Rabu (26/8/2020), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkap keberadaan tayangan bioskop memiliki peran positif untuk masyarakat. Ini bukan dari segi ekonomi saja.

“Biokop dan sinema memang memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan dalam masyarakat. Imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia, suasana mental, fisik, dari para penonton dan masyarakat juga dapat ditingkatkan,” tuturnya.


Protokol, Bioskop, dan Penonton

(AP Photo/Rebecca Blackwell)

Namun ia mewanti-wanti protokol kesehatan harus dijalankan dengan ketat. Pengusaha bioskop juga sebelumnya harus memastikan mereka mampu menjalankannya.

Tak hanya pihak bioskop, masyarakat yang hendak menonton pun perlu tahu panduan untuk menjalankan protokol ini. Berikut kami sarikan delapan panduan menonton bioskop di era pandemi berdasarkan hasil kajian Satgas Penanganan Covid-19:


1. Faktor Usia

Ilustrasi Menonton di Bioskop (Dok.Unsplash)

Karena tingkat risiko Covid-19 yang lebih tinggi dalam kelompok umur tertentu, Satgas mengimbau pembatasan penonton bioskop berdasarkan usia.

“Kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun,” tutur Wiku.


2. Faktor Kesehatan

Suasana Cinema XXI di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Timur ditutup sementara, Senin (23/3/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Selain umur, pengunjung bioskop juga harus memastikan diri tidak memiliki penyakit penyerta seperti diabetes, penyakit jantung, paru-paru, gangguan ginjal, maupun penyakit imunitas lain. 

"Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam lebih dari 38 derajat Celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu dan sesak napas," kata dia.  


3. Beli Tiket Online

(Foto: Unsplash)

Pembelian tiket bioskop selama masa pandemi, hanya dilakukan secara online. Selain mengurangi risiko kontak dengan petugas, ada alasan lain dari aturan ini. Yakni mempermudah penelusuran bila terjadi infeksi baru.

"Pemesanan tiket tak secara fisik, tapi dengan online. Data-data juga akan masuk bila terjadi sesuatu bisa dilakukan tracing dengan baik," Wiku menerangkan.

Lanjut Baca:

Tentu saja pengunjung bioskop tetap harus menaati anjuran social distancing. Jarak saat mengantre masuk atau keluar bioskop setidaknya 1,5 meter, sementara jarak antarkursi juga diatur. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya