Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Polisi membekuk 12 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana (kedua kanan) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51), Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Polisi membekuk 12 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Polisi membekuk 12 tersangka pembunuhan Sugianto di Royal Square Kelapa Gading. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Para tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Para tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
NL, tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Barang bukti kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Polisi menyita barang bukti senjata api, senjata tajam, uang tunai, tiga unit mobil, dan satu unit sepeda motor. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Barang bukti kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Polisi menyita barang bukti senjata api, senjata tajam, uang tunai, tiga unit mobil, dan satu unit sepeda motor. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Para tersangka kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020). Pembunuhan Sugianto didalangi oleh NL, karyawati di perusahaan korban yang merasa sakit hati dan sering dilecehkan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)